src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus mencoreng institusi Polri kembali terjadi, kali ini di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda. Tiga orang anggota polisi diduga lalai dan terlibat langsung dalam penyelundupan narkoba ke ruang tahanan, dalam sebuah skenario yang disebut-sebut melibatkan imbalan uang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/4/2025), membenarkan bahwa telah terjadi pelanggaran serius oleh anggotanya yang bertugas sebagai penjaga tahanan.
“Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda,” tegas Hendri Umar.
Ketiga oknum yang tengah disorot tersebut adalah Aipda EP, serta dua anggota berpangkat Bripda, yakni FDS dan AADS. Ketiganya merupakan bagian dari Satuan Samapta Polresta Samarinda, dan pada saat kejadian, bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan.
Insiden terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. Diduga, ketiga oknum tersebut “bermain mata” dengan seorang tahanan narkoba berinisial NA (33 tahun). Dalam skema yang telah direncanakan, NA berhasil menerima tujuh poket sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus.
Yang membuatnya lebih ironis, menurut sumber internal kepolisian, Bripda AADS menerima imbalan uang sebesar Rp1 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya oleh pihak terkait.
Saat ini, ketiga anggota tersebut telah dipindahkan ke Penempatan Khusus (Patsus) di bawah pengawasan Propam Polda Kalimantan Timur. Mereka tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam yang akan berujung pada sidang disiplin dan sidang etik profesi kepolisian.
“Kasus ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satresnarkoba Polresta Samarinda,” kata Hendri Umar.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius institusi, terutama karena menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kasus ini menjadi semacam ironi pahit bagi kota Samarinda. Kota ini selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, telah diungkap 32 kasus narkotika, melibatkan 50 tersangka.
Dari total tersebut, 11 orang adalah bandar, 35 pengedar, dan 4 kurir. Barang bukti yang disita meliputi 14,2 kilogram ganja dan 3,9 kilogram sabu, dengan total nilai mencapai Rp380 juta.
Keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkoba bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Namun, kasus ini menjadi sangat krusial karena terjadi di dalam institusi penegak hukum itu sendiri, dan yang lebih memprihatinkan: terjadi di ruang tahanan, tempat di mana pengawasan seharusnya ketat.
Kombes Hendri Umar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Ia memastikan proses hukum terhadap oknum akan dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Jika terbukti, mereka akan dikenai sanksi etik dan pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini langsung memicu reaksi dari masyarakat. Banyak warga Samarinda yang menyayangkan peristiwa ini dan berharap agar tidak ada lagi kompromi dalam pemberantasan narkoba, terlebih di kalangan aparat itu sendiri.
Seorang warga bernama Rini (32), warga Kelurahan Sungai Kunjang, mengaku khawatir bila aparat justru menjadi bagian dari masalah.
“Kami butuh polisi yang bersih, yang bisa dipercaya. Kalau penjaga tahanan saja bisa main sabu, gimana kita bisa tenang?” katanya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Propam dan jajaran Polresta Samarinda. Tidak cukup hanya sidang etik, masyarakat menginginkan hukuman pidana seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
Kapolresta menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen dalam perang terhadap narkoba, baik yang dilakukan masyarakat maupun oleh oknum internal.
Institusi kepolisian, tegasnya, tidak akan melindungi siapapun yang bermain dalam jaringan hitam tersebut. “Polri sedang melakukan pembenahan, dan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun, bahkan jika itu adalah anggota sendiri,” pungkasnya.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim