src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pemuda berinisial JD (22) warga Jl Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita Samarinda Ilir diamankan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita lantaran tega memukul ayah kandungnya yang sudah berusia 70 tahun.
Kejadian tersebut berawal pada saat pelaku hendak makan, namun ternyata makanan tidak tersedia. JD pun menyuruh ayahnya untuk membelikan lauk. Saat ayahnya kembali membeli lauk, justru JD memarahinya. Bahkan, dia mengancam ayahnya menggunakan parang.
Menurut sang ayah, dia memang hanya tinggal berdua saja dengan pelaku karena istrinya sudah meninggal sejak 20 tahun yang lalu. Kedua saudari JD sudah berumah tangga dan ikut suaminya masing-masing. Korban mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari anak laki-lakinya tersebut.
“Saya juga sering mendapatkan perlakuan kasar padahal tidak tahu apa masalahnya apa. Bahkan siang tadi, dia mengancam saya menggunakan parang sedangkan saya sudah membelikan lauk untuk agar dia makan. Hal ini saya alami bukan yang pertama kalinya, saya juga sering dicekik menggunakan lengan (dipiting) bahkan diancam menggunakan pisau dapur dan palu,” ucap korban saat ditemui di Pos FKPM kelurahan Pelita. Kamis 21 Januari 2021.
Mendengar keributan di rumah korban, warga pun langsung berkumpul. Hal ini dikarenakan warga geram dengan tingkah laku JD. Beruntung, anggota FKPM segera datang dan langsung mengamankan pelaku ke Pos.
“Pukul 20:00 Wita kami mendapat laporan bahwa ada keributan di Jalan Lambung, Gang Ar-Rahman. Anggota kami pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengamankan JD, agar tidak sampai diamuk oleh warga sekitar yang sudah geram dengan tingkah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kami menduga pelaku ini menggunakan narkoba, sehingga saat pelaku sakau ayahnya menjadi pelampiasan kemarahannya. Pihak keluarga ingin kasus ini berlanjut ke jalur hukum,” ucap ketua FKPM, Marno Mukti.
Setelah pihak keluarga ingin tetap melanjutkan ke ranah hukum, pihak FKPM mengarahkan dan mendampingi korban untuk melapor ke Makoposek Samarinda Kota.
Penulis: Riski
Editor: Amin