Tanamkan Kecintaan Generasi Penerus Pada Pancasila, DPRD Kaltim Akan Buat UU dan Perda

2 minutes reading
Thursday, 23 Jun 2022 17:45 63 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pihaknya akan mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan Pancasila.

Politisi dari partai PDIP ini menilai, pentingnya menjaga nilai-nilai yang tertanam pada Pancasila kepada generasi penerus bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga perlunya kembali “menghidupkan” pelajaran sejarah Pancasila.

Masih kata Samsun, Pancasila adalah ektrasi kebangsaan yang dapat menyentuh dan mempertahankan kemajemukan. Tetapi, saat ini pengamalan Pancasila seolah mulai memudar.

“Pancasila sebagai pembimbing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu kami akan mengusulkan Undang-Undang tentang pendidikan Pancasila. Nanti akan kita usulkan Perda pendidikan Pancasila,” ucapnya saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal baru-baru ini.

Dilanjutkannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya yang terkait dengan pendidikan Pancasila hendaknya dijadikan pelajaran wajib untuk tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tingkat tinggi. Upaya ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa, tidak hanya menanamkan nilai Pancasila, tetapi juga menghindarkan generasi muda dari pengaruh Ideologi sesat.

“Sistem pendidikan kita dulu ada P4 dan pelajaran pendidikan Pancasila, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Ini yang harus diperhatikan,” katanya.

Guna menjaga nilai Pancasila tidak luntur, Samsun menilai perlunya menghidupkan kembali pelajaran Pancasila.

“Perlu sekali dalam bentuk pendidikan di sekolah formal untuk Pancasila. Makanya kami akan membuat Undang-Undang dan Perda yang mengatur itu, sehingga siapapun pemimpinnya, maka dia akan mengikuti Undang-Undang dan Perda ini,” imbuhnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA