23.3 C
Samarinda
Tuesday, November 5, 2024

Tak Bisa Masuk, Mahasiswa Kutim Jebol Pintu Dewan

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, pada Kamis (10/8/2020) siang berujung ricuh. Aksi saling dorong terjadi dengan aparat kepolisian karena mahasiswa memaksa masuk ke ke gedung DPRD Kutim.

Aksi sendiri awalnya berjalan lancar.  Masing-masing perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi ekstra kampus bergantian menyampaikan orasinya terkait penolakan UU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak pada kaum buruh.

Ketua PC PMII Kutim Irwansyah yang juga melibatkan organisasinya dalam Aliansi Kutim Bergerak, menyebut ada dua poin tuntutan yang menjadi acuan dan dapat disampaikan oleh wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Kutim ke pusat.

Tak Bisa Masuk, Mahasiswa Kutim Jebol Pintu Dewan
Seorang mahasiswa cidera usai jebolnya pintu DPRD Kutim.

“””Kami meminta agar DPRD Kutim menolak diadakannya UU Omnibus Law dan disertai dengan video pernyataan mendukung aksi penolakan dari masing-masing perwakilan fraksi di DPRD. Selanjutnya kami meminta agar anggota DPRD Kutim ikut menandatangani surat penolakan bersama dengan Aliansi Kutim Bergerak,” ujarnya.

Hingga pukul 17.31 WITA hari ini, mahasiswa masih bertahan di Gedung DPRD Kutim. Perwakilan mahasiswa ditemui Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan.

Penulis: RJ Warsa

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER