src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sri Juniarsih Tekankan Pemberian Edukasi Terkait Tahapan Layanan BPJS Kesehatan

Sri Juniarsih Tekankan Pemberian Edukasi Terkait Tahapan Layanan BPJS Kesehatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Okt 2025 20:27 420 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelontorkan anggaran sebesar Rp37,4 miliar lebih per tahun untuk BPJS Kesehatan untuk meng-cove layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Namun, pemanfaatan program tersebut dinilai belum maksimal. Banyak masyarakat yang belum mengetahui tahapan dari pelayanan BPJS.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menekankan kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk stand by di setiap Rumah Sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Kemudian, berikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kartu BPJS tersebut dapat manfaatkan dengan maksimal.

“Agar masyarakat bisa mengklaim penyakitnya. Bukan besar anggaran yang kami keluarkan untuk BPJS. Sekitar Rp37,4 miliar lebih,” jelasnya.

Menurutnya, ini bukan untuk memberikan untung kepada pihak BPJS, tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ada banyak pasien yang langsung lapor ke dirinya, kalau mereka harus bayar Rp400.000 – Rp600.000 di rumah sakit.

“Padahal pasien ini punya kartu BPJS. Hal ini karena mereka tidak dirujuk berdasarkan aturan yang seharusnya,” ungkapnya.

Mestinya pasien kep kemudian dirujuk ke rumah sakit dan akan diberikan pelayanan BPJS kesehatan. Namun, yang terjadi di lapangan tidak seperti itu.

“Kesalahannya adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat. Ini yang harus diedukasikan tahapan yang ada agar bisa memanfaatkan BPJS-nya,” tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan kepada BPJS Kesehatan agar bisa memperhatikan hal tersebut. “Kalau tidak bisa seperti itu maka kita kembali kepada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) saja,” bebernya.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten Berau mengeluarkan uang banyak untuk BPJS tapi tidak bisa dirasakan oleh masyarakat. Padahal itu murni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dan jangan ambil untung atas hak tersebut,” tegasnya. (Adv/Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x