src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gerbang tol Balsam. (sumber: kaltimprov.go.id) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Aksi penutupan akses jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) pada Seksi V kilometer 6 oleh warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur pada Sabtu lalu karena warga menuntut penyelesaian ganti rugi lahan ditanggapi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Penutupan akses tol tersebut ditengarai sebagai penyebab gagalnya peresmian tol Balsam Seksi I dan V yang dijadwalkan akan dilakukan Senin kemarin, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI ke-76 oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya, terkait dengan persoalan lahan tol yang berada di lokasi tersebut telah diserahkan ke Pengadilan dan prosesnya masih bergulir hingga kini. Baik dari pihak pemerintah maupun warga yang menuntut, belum mendapatkan kata sepakat.
“Itu yang mengurus pembayaran dari pengadaan jalan, yaitu BPJN. Sudah diserahkan ke Pengadilan, jadi tergantung keputusan Pengadilan, tapi maunya mereka (warga, red) tidak mau. Mereka maunya keputusannya sendiri, ya repot kalau begitu,” ucap Wagub Hadi Mulyadi, usai mengikuti upacara HUT RI ke-76, Selasa 17 Agustus 2021.
Menurutnya, sudah seharusnya semua pihak dapat berkorban, baik itu pemerintah dan termasuk juga masyarakat. Karena hasil dari kemajuan pembangunan di Kaltim juga akan dirasakan bersama.
Soal tuntutan yang diajukan warga, Wagub berharap semua pihak dapat duduk bersama dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.
Dikatakannya, dari Pemerintah Pusat sendiri telah menyampaikan kesanggupan untuk memberikan uang ganti rugi. Namun, nominal yang diberikan tidak sebesar tuntutan warga. Sementara, pemerintah mengganggap bahwa tanah tersebut milik negara.
“Kalau menurut saya, semua harus berkorban, berapapun kalau maunya dihitung saja, kan bisa dicari jalan tengahnya. Pemerintah pusat tetap memberikan ganti rugi, tapi mungkin tidak sesuai yang mereka mau. Tapi itu kan tanah memang tanah negara, yang perlu dibayar ini sebenarnya biaya tanam tumbuhnya. Tapi tanam tumbuh ini kan relatif berapa nilainya, berapa jumlahnya, yang penting adalah sudah dibayar,” ujar orang nomor dua di Kaltim ini.
Dia juga mengakui, jika penundaan pembukaan tol Balsam Seksi I dan V ini disebabkan persoalan tuntutan ganti rugi oleh warga yang belum selesai di pengadilan.
“Iya harus. Sebenarnya karena ini kan dibawa ke Pengadilan. Kalau sudah ada keputusan, ya sudah, supaya sah dari pengadilan,” katanya.
Namun, dia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan. “Uangnya sudah ada dipegang, karena mereka tidak mau negosiasi dan menolak. Itu yang saya tahu. Tapi intinya, kita tetap ingin memberikan ganti rugi, tapi kalau besarannya atau nilainya tidak cocok, ya itukan pengorbanan karena di situ untuk bangsa,” tutupnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal