27 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Soal Target PAD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri: Peluangnya ada, Kenapa Nggak Mau Dinaikan? Ada Apa dengan Bapenda?

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Samarinda menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021, Kamis (19/8/2021) lalu.

Dalam rapat Banggar tersebut, DPRD kota Samarinda meminta agar adanya kenaikan target Pendapat Asli Daerah (PAD).

Namun, permintaan itu mendapat penolakan dari Bapenda Samarinda. Dan tidak dijelaskan secara rinci dasar penolakan tersebut.

“Dasarnya apa ditolak? Kita juga perlu penjelasan, jangan terkesan ada yang ditutup-tutupin dong,” ungkap Anggota komisi 2, Novi Marinda Putri saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jum’at 28 Agustus 2021.

Ditengarai keengganan dinaikannya target PAD Samarinda terkait upah pungut. “Jangan-jangan ini terkait upah pungut. Kalau sebatas itu, ya target PAD kita akan begini-begini aja tiap tahunnya,” ujarnya.

Dari sisi potensi, Novi menilai bahwa Samarinda ini memiliki peluang besar di berbagai sektor untuk meningkatkan PAD.

“Peluangnya ada, kenapa nggak mau dinaikan? Ada apa dengan Bapenda? ucapnya.

Politisi dari fraksi PAN ini pun sangat menyayangkan sikap OPD yang tidak sejalan dengan semangat Wali Kota Samarinda untuk meningkatkan PAD Samarinda.

“Wali Kota ini lari kencang, malah OPD nya jalan di tempat. Semangatnya Pak Wali kota tidak diimbangi dengan kerja-kerja OPD di bawahnya,” tegasnya.

Bukan sekedar kritik tajam yang dilayangkan, Novi juga menyodorkan sejumlah solusi.

“Kalau kita sepakat naikan targetnya, kita bicarakan kebutuhannya, nanti kita sepakati di Banggar. Yang penting ada kenaikan target di PAD, masyarakat yang menikmati hasilnya nanti,” pungkasnya.

Diketahui bersama, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda untuk tahun 2022 kurang lebih Rp 534 miliar. Adanya pandemi COVID-19, turut mempengaruhi pencapaian PAD setiap tahunnya.

Sektor dari perhotelan, restoran dan hiburan yang menyumbang retribusi bagi PAD tak bisa maksimal saat penerapan PPKM level 4. (ADV)

Penulis: Riski

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER