src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
RDP antara FSPMI bersama DPRD Kukar dengan Pertamina.(sumber : Andri/Headlinekaltim)
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Prihatin dengan ketidakjelasan status kerja anggotanya, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPMSI) Cabang Kukar mengadu ke DPRD Kukar, Senin 2 Februari 2026. ”Banyak buruh yang dirugikan pihak perusahaan yang dinaungi Pertamina,” jelas Koordinator Aksi FPMSI, Nina Iskandar.
kata dia, buruh berstatus alih daya atau dipindahkan ke perusahaan lain, akan tetapi hak-hak di perusahaan sebelumnya tidak dipenuhi. Ini adalah pelanggaran ketenagakerjaan. ”Seperti yang dilakukan PT CHASS dan Elnusa,” jelasnya.
Kemudian, PT KRS, PT ADS dan PT Petrolog yang merupakan sub kontraktor dari Pertamina akan lakukan PHK secara besar-besaran dengan alasan sepi proyek. ”Kami minta Pertamina bisa menjelaskan terkait masalah tersebut,” tegasnya.
Juru bicara Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Haris R, menyambut baik apa yang disampaikan pihak forum demi keberlangsungan pekerjaan karyawan. Namun, untuk urusan perjanjian kerja antara pekerja dan kontraktor perusahaan, sepenuhnya diurus oleh Divisi Humas Kapital. ”Pertamina berkomitmen menyelesai pekerjaan, ada yang langsung dengan kontraktor. Masalah yang timbul diluar jangkauan, kami belum terima laporan. Keluhan forum pekerja metal silahkan sampaikan ke kami secara detail,” jelasnya.
Perwakilan Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS), Ristianto mengaku sudah mempekerjakan karyawan lokal Kukar. Dari 600 lebih karyawan PHSS, didominasi orang lokal Kukar. ”Masalah ini menjadi evaluasi kepada kontraktor-kontraktor kami,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin meminta kepada perusahaan kontraktor Pertamina yang bermasalah dengan karyawan alih daya segera menyelesaikan. ”Kami harap, satu minggu ini sudah ada kepastian kelanjutan kerja bagi buruh yang bekerja di kontraktor dan sub kontraktor Pertamina,” tegasnya.(Andri)