src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Walikota Samarinda Andi Harun (foto: dok/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait membahas mengenai penyelesaian masalah Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin 15 Mei 2023.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dihadiri Komisi I DPRD Kaltim, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan pengacara dari pihak warga.
RDP sendiri berjalan alot, bahkan sempat diskors beberapa menit.
Ditemui usai RDP, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, hasil dari pertemuan hari ini diputuskan bahwa, Selasa besok Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road 1 dan 2 akan dibuka. Hasil keputusan tersebut telah disepakati bersama para pihak yang hadir pada RDP.
“Kita bersyukur hari ini sepakat, besok jam 10 Jalan Ring Road 1 dan 2 dibuka. Insyaallah Komisi I akan hadir di sana bersama Wali Kota, Kapolres dan organisasi pemerintah lainnya, ” ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa Komisi I juga akan mengawal proses ganti rugi lahan warga yang terkena jalan.
“Insyaallah Komisi I akan mengawal semua proses menuju pembayaran ganti rugi. Mudahan Desember ini clear semua dan kami akan tetap mengawal proses penganggaran di DPR, bahwa apa yang dianggarkan pemerintah ini betul-betul sesuai keinginan rakyat, ” tegasnya.
Baharuddin Demmu menyebut, terkait proses dan tahapan pembayaran ganti rugi lahan akan dilakukan dua kali. Yakni di bulan September dan Desember.
“Pertama di September, ada dana BTT. Kita harapkan itu dipakai dengan ketentuan syarat untuk membebaskan lahan itu clear. Tapi kalau tidak, maka akan lari di APBD Perubahan. Di sini kami coba kawal khusus anggaran itu supaya dibayar, ” katanya.
Dia mengingat kepada warga yang tanahnya terkena pemotongan jalan untuk melengkapi dokumen yang disyaratkan dan sesuai ketentuan.
“Ada keraguan teman-teman, jangan sampai dokumen tidak berproses. Karena setiap dokumen yang dikirim ke PU harus lengkap. Komisi I juga akan mengawal, mengikuti perkembangan semua dokumen yang diserahkan warga, jadi semua orang bekerja menuju proses pembayaran, ” ujarnya.
Dia berharap, dokumen segera diserahkan agar proses bisa berjalan.
“Kita berharap, saat lengkap, maka pergeseran anggaran bisa menggunakan dana darurat untuk membayar, ” katanya.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku sangat berterimakasih atas langkah yang diambil oleh Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim atas RDP hari ini, sehingga ada kesepakatan untuk membuka kembali jalan tersebut.
“Kami berterimakasih pada Pemprov dan DPR yang mengambil langkah mediasi dan dibuat kesepakatan bahwa besok jam 10 akan dibuka, ” imbuhnya.
Penulis : Ningsih