src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polres Berau menggelar jumpa pers hasil Operasi Antik 2023, Kamis 12 Oktober 2023. (IST/HUMAS)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau berhasil mengungkap 26 kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat barang bukti kurang lebih 128,69 gram. Ada sebanyak 30 tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 5 wanita.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, sumber pengedar dan pengecer sabu-sabu ini terbanyak dari provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kota Samarinda.
“Ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Antik mulai tanggal 19 September sampai dengan 8 Oktober 2023,” ucapnya Kamis, 12 Oktober 2023.
Diketahui, kasus pengedar narkoba tersebut paling banyak terjadi pada wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb. “Ini paling banyak di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb yang diedarkan,” tuturnya.
Rata-rata tersangka pengedar sabu-sabu di Berau sebelumnya bekerja sebagai pekerja lepas harian. Ada juga ibu rumah tangga dan residivis kasus narkoba.
Hasil Operasi Antik 2023 ini menjadi bukti komitmen Polres Berau dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Berau. “Ini hasil pengembangan-pengembangan yang kita tangkap, lalu dikembangkan lagi,” ucapnya.
Para tersangka terancam Undang-Undang tentang narkotika. “Kurungan penjara minimal selama 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Riska)