HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengadakan acara syukuran rakyat atas disahkannya Undang-Undang Ibukota Negara Nusantara di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 7 Februari 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putra, sejumlah tokoh adat di Kaltim, ormas dan lembaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Mewakili Gubernur Kaltim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno menyampaikan sambutan. “Dalam Undang-Undang Ibukota Negara telah diputuskan nama ibu kota yakni IKN Nusantara, yang memiliki visi sebagai kota dunia untuk kita semua. Dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan,” ucapnya.
IKN Nusantara, lanjut dia, akan menjadi simbol identitas nasional yang mempresentasikan keberagaman bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pada momentum ini saya mengajak kita semua, mari kita berdoa dan senantiasa turut mensukseskan kelancaran pembangunan IKN Nusantara di Bumi Etam Kaltim. Oleh karena itu, kita harus siap bekerja, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim,” katanya lagi.
Dikatakannya, masukan, pendapat dan penyampaian berbagai aspirasi masyarakat di Kaltim kepada Pemerintah pusat, khususnya dengan keterlibatan dan kepentingan pembangunan kepentingan IKN Nusantara diharapkan dapat juga dinikmati oleh rakyat Kaltim.
“Mari terus kita perjuangkan, kIta suarakan dengan cara elegan, konstitusional dengan mengedepankan prioritas yang lebih besar,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Deni Sutrisno mengatakan, rakyat Kaltim akan terus mengawal pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara yang dijadwalkan mulai dilakukan pada 2024 mendatang.
“Yang jelas hari ini syukuran, tanda orang bersyukur, maKa nikmat itu akan bertambah. Maka kelancaran pembangunan kesiapan IKN semoga di awal semester 2024 bisa terlaksana. Ini bagian rasa syukur rakyat Kaltim, didukung dengan Forum Rakyat. Pemerintah Provinsi mengapresiasi,” sebutnya.
Mengenai masih adanya beberapa kelompok masyarakat yang melakukan penolakan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara ke Kaltim, dikatakan Deni, hal itu adalah hal biasa. Namun, dia mengingatkan agar hal itu dilakukan sesuai koridornya.
“Ini IKN isu publik, kalau menjadi isu publik itu wajar ada yang pro dan kontra. Persiapan itu tetap dalam koridornya. Saya kira biasa saja, dalam negara demokrasi itu ada yang setuju, ada yang tidak setuju atau yang kritis itu kan malah baik. Tapi tetap menjaga semua dalam koridor sehingga target 2024 sudah pindah ke IKN Nusantara,” imbuhnya.
Mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengapresiasi dilaksanakannya acara syukuran rakyat Kaltim atas disahkannya UU IKN Nusantara tersebut.
“Kita bersyukur hari ini Forum Masyarakat Kaltim bersama provinsi mengadakan syukuran dengan disahkannya UU IKN Nusantara. Artinya, mari kita bersama anak bangsa mengawal kebijakan pemerintah semoga pembangunan bisa lancar. menjadi harapan kita semua, semoga bisa menyaksikan bagaimana pemindahan istana ke Kaltim,” ucapnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal