HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berencana memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu pada awal tahun 2022.
Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Sutrisno, mendukung keputusan Pemkot Samarinda.
“Lahan sudah disiapkan, akses jalan menuju TPA saja yang masih dikerjakan. Namun ada kendala terkait pembebasan lahan warga,” ungkap Sutrisno saat di temui di Lantai 3 gedung DPRD Kota Samarinda, yang berada di jalan Basuki Rahmat, Rabu 17 Maret 2021.
Menurut Sutrisno pemindahan TPA memang harus segera dilakukan dikarenakan banyaknya warga yang mengeluh lantaran aroma sampah yang sangat menyengat dan tidak baik untuk kesehatan.
“TPA itu memang harus segera dipindah, kasihan warga disana banyak mengeluh karena bau yang menyengat di sekitaran TPA itu,” jelasnya.
Politisi dari fraksi PDIP itu berharap, Pemkot bisa mensterilkan seluruh tempat sampah yang ada di pintuk masuk Samarinda. Karena Samarinda merupakan ikon ibu kota provinsi Kalimantan Timur, sekaligus Calon Ibu Kota Negara (IKN).
“Kita berharap Pemkot bisa menata dan mensterilkan semua tempat sampah di pintu masuk Samarinda, sehingga ada pemandangan yang indah saat ada orang luar berkunjung ke Samarinda,” pungkas Sutrisno. (ADV)
Penulis: Riski
Editor: Amin