23.7 C
Samarinda
Friday, February 7, 2025
Headline Kaltim

Sekolah di Berau Mulai Belajar Tatap Muka

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Pembelajaran tatap muka akan kembali di gelar di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Berau.

Hal itu dituangkan dalam surat edaran (SE) Bupati Berau Nomor 060/323/Disdik/2020 tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19 jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB pada tahun 2020/2021, bertanggal Rabu, 19 Agustus 2020.

Digelarnya pembelajaran tatap muka itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Kemendagri Momor 01/ KB/2020/ Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.0.3.01/M Menkes/363/2020 Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang pedoman pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Bupati Berau Muharram dalam edarannya membeberkan, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah berdasarkan keputusan rapat tanggal 13 Agustus 2020.

Saat ini, Kabupaten Berau sudah masuk zona kuning. Namun, keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan banyak hal.

“Sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA di luar empat kecamatan (Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur) diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 18 Agustus 2020. Namun, empat kecamatan tersebut menyusul pada 18 September 2020, sedangkan untuk PAUD sederajat akan dimulai pada 18 Oktober 2020,” tulis edaran itu.

Sekolah yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka wajib memenuhi ketentuan prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dengan beberapa tahapan. Dari tahap satu hingga empat.

“Tahap I disebutkan antara lain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan yang memadai, mampu mengakses fasilitas kesehatan, kesiapan area wajib masker, dan memiliki alat pengukur suhu tubuh, dan pemetaan warga satuan pendidikan,” kata bupati.

Sedangkan pada tahap IIsampai dengan IV berisikan tentang prosedur dan tata cara pelaksanaan belajar di sekolah saat masa pandemi Covid-19 yang terdiri atas pembagian tempat duduk dan penyesuaian jam belajar sehingga tidak terjadi penumpukan murid.

Penulis: Sofi

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Wali Kota Samarinda Tegaskan Pentingnya Relokasi Warga Bantaran Sungai untuk Penanganan Banjir

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun,...

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Apresiasi Inisiatif Polres Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memberikan apresiasi...

Jubahitam Pertanyakan Karut-marut Pembagian Lapak Pasar Tangga Arung

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Dianggap carut marut dalam pembagian petak...

Wali Kota Samarinda Akui Program Penanganan Banjir Belum Tuntas, Komitmen Terus Dilanjutkan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui...

Indosat dan Wadhwani Foundation Hadirkan Pelatihan AI untuk Berdayakan Talenta Digital dan Pengusaha Indonesia

HEADLINEKALTIM.CO - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dan...

Tag Populer

Terbaru