HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Hal ini diwujudkan dengan kembali dilakukannya kerja sama antara Pemkab Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2021 lalu kini semakin dieratkan lagi, dengan adanya penambahan dana dari Pemkab Kukar dengan total Rp 18 miliar tahun 2023. Naik Rp 3 miliar dari tahun 2022.
“Tahun lalu, kita anggarkan Rp 15 miliar untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bupati Edi di Ruang Rapat Setkab, Rabu 15 Februari 2023.
Kebijakan Pemkab Kukar untuk tetap berkomitmen mendukung dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan karena hal tersebut merupakan kebijakan secara nasional.
“Ini kan kegiatan nasional, pasti kami dukung penuh, ini komitmen kami,” ucap Edi didampingi Sekda Sunggono.
Tentunya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kukar.
“Bagi kami ini adalah bagian dari solusi, sebelum menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tidak ada santunan kepada non ASN yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Jadi kami bersyukur ada program ini,” katanya.
Edi juga menyatakan bahwa komitmen Pemkab Kukar juga memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang berhak, dalam hal ini pekerja rentan, yang didalamnya meliputi petani nelayan pedagang marbot tenaga Kesehatan tenaga pendidik. Himbauan bagi masyarakat umum juga diberikan untuk mengikuti program bpjs ketenagakerjaan secara mandiri.
Terkahir, Edi Damansyah juga mengajak kepada seluruh perusahaan yang berada di Kukar, selain mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, juga berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Caranya dengan mengikutsertakan pekerja rentan di wilayah Kutai Kartanegara ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Rini Suryani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan Kepala BPJS ketenagakerjaan Kutai Kartanegara berkesempatan melakukan kunjungan sekaligus memberikan laporan kepada Bupati Kutai Kartanegara terkait jumlah pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kutai Kartanegara selama periode tahun 2022.
“Kami berikan total santunan JKK, JHT, JKM, JP dan JKP sebesar Rp 54.307.662.320. Juga santunan JKK dan JKM bagi non ASN dan pekerja rentan sebesar Rp 5.794.000,” papar Rini.
Rini Suryani menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas komitmennya dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kukar. hal itu ditunjukan dengan diberikannya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor formal sebesar 77 persen dan sektor informal yang mencapai 48 persen dari total coverage, dan masih adanya gap yang harus dicarikan solusi Bersama sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kutai Kartanegara.
Menurutnya, tentu hal ini telah sejalan dengan lnstruksi Presiden No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan lnstruksi Presiden No. 24 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditujukan kepada 19 Kementerian, Badan, Jaksa Agung, 34 Provinsi, dan 514 kabupaten/kota.
“Saya sepakat dengan Bupati Kukar, tentunya seluruh perusahaan yang ada di Kukar juga turut serta berkontribusi memberikan bantuan tanggung jawab sosial dengan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kukar,” pungkasnya.(Advertorial/Andri)