HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Langkah – langkah lawatan konseling ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) dalam mendasari porsi kewenangan menyangkut fungsi pengawasan terutama terkait pembahasan APBD 2023 melalui pelaksanaan proyek multiyears tahun jamak dengan hasil notulen progres berjalan dengan benar jauh dari indikasi penyimpangan dan bersifat kebutuhan masyarakat maka dapat berlanjut pelaksanaannya.
Terkait akan hal itu, maka media mewawancarai langsung Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, ia mengatakan walaupun dirinya tidak ikut bertolak ke Jakarta menemui KPK – RI, namun sangat mendukung rencana pemerintah daerah melalui proyek Multiyears dengan pembangunan pelabuhan Kenyamukan.
“Pada pertemuan antara perwakilan 18 anggota dewan dengan KPK RI.Yang mana KPK RI langsung mengarahkan rekan – rekan dewan dapat melakukan koordinasi dengan kordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),” jelas Dewan Basti.
“Tugas KPK tidak dalam memberikan legal opinion terkait tata kelola yang sifatnya administrasi,” terang legislatif dari parpol PAN ini.
Lebih lanjut Basti menyebut, secara tugas dan fungsinya dewan melakukan pengawasan terkait kegiatan tahun jamak dalam APBD tahun 2023. Karena didalam ada kegiatan multiyears contrac.
Kemudian, tanggapan Fraksi PAN mengenai usulan percepatan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemkab melalui kegiatan Multi Years Contrac, ia mengaku Fraksi PAN mendukung pembangunan agar segera dilaksanakan demi kepentingan rakyat.
“Insya Allah kegiatan di tahun jamak akan segera berjalan, sesuai dengan hasil konsultasi di Provinsi hari Kamis (24/11/2022) kemarin. Kami yakin bahwa bisa di paripurnakan segera agar kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” tutup Basti (adv/rin)