src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sekdaprov Kaltim Buka Rakor Bankum dan RANHAM

Sekdaprov Kaltim Buka Rakor Bankum dan RANHAM

2 minutes reading
Thursday, 5 Nov 2020 16:55 46 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebanyak 50 peserta mengikuti rapat koordinasi  Bantuan Hukum (Bankum) dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang dilaksanakan di Ballroom Mahakam 2 Hotel Harris, Kamis, 5 November 2020.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, HM Sa’bani. Dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Rizani Erawadi. Peserta dari provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim.

Tiga narasumber yang dihadirkan pada Rakor tersebut masing-masing Direktur Kerjasama HAM Kemenkum HAM RI, Bambang Iriana Djajaatmadja, Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II Direktorat Jenderal HAM RI, Sofia Alatas dan Hakim PTUN Samarinda, Ayi Solehudin.

Dalam sambutannya, Sa’bani menyebut pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah tidak menutup kemungkinan menimbulkan gugatan perkara hukum yang ditujukan pada kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah dan lembaga pemerintah di bawahnya dari pihak swasta, masyarakat dan perorangan.

“Aparatur pemerintah harus menyiapkan diri agar setiap permasalahan hukum mampu diselesaikan dengan baik dengan mencerminkan rasa keadilan,” ucapnya.

Untuk penyelesaian masalah sengketa, lanjut Sa’bani, dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui pengadilan ataupun di luar pengadilan. Jika menempuh proses hukum, banyak hal yang perlu dipertimbangkan, terutama bagi masyarakat.

Namun jika pilihannya menempuh penyelesaian di luar pengadilan, bisa diupayakan dengan win-win solution dan fleksibel. “Upayakan penyelesaian sengketa pemerintah dan masyarakat dengan menjunjung tinggi rasa keadilan,” pungkasnya. (Adv)

LAINNYA