HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen melanjutkan kebijakan pemberian santunan ahli waris korban COVID-19 di Kaltim. Selain itu, santunan juga akan diberikan kepada yatim piatu korban COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Dikatakannya, perkembangan penularan COVID-19 gelombang ketiga yang melanda Bumi Etam saat ini sudah mulai melandai kembali setelah sempat terjadi peningkatan kasus lebih dari satu bulan lalu.
Dalam kondisi itu, kata Wagub, masih saja ada orang tua yang meninggal akibat terpapar COVID-19. Akibatnya, bertambah pula jumlah anak yang menjadi yatim piatu kasus kematian pasien COVID-19.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim untuk tetap melanjutkan pemberian santunan. “Memang kondisi COVID-19 saat ini cenderung menurun di Kaltim, meski demikian, program pemberian uang duka COVID-19 tetap terus dilanjutkan,” ucap Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, baru-baru ini.
Menurut mantan Legislator Senayan dan Karang Paci ini, Pemprov Kaltim masih menganggap program pemberian santunan COVID-19 perlu diteruskan. Sebab, tak ada yang tahu kapan pandemi COVID-19 berakhir.
Mengenai besaran santunan yang akan diberikan, Wagub memastikan bahwa angka yang diberikan kepada ahli waris COVID-19 dan yatim piatu akibat COVID-19 sama dengan sebelumnya. Yakni, ahli waris COVID-19 sebesar Rp 10 juta dan santunan yatim piatu sebesar Rp 2 juta.
“Yang jelas, santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp 10 juta per jiwa yang akan diterima oleh ahli waris,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
editor: MH Amal