src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tajuddin. (Foto: Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Maraknya tawaran pinjaman online (Pinjol) dan rentenir berkedok koperasi saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kukar menghimbau agar pelaku usaha kecil tak tergiur dengan pinjaman yang ditawarkan mereka.
“Saya sarankan jauhin Pinjol dan Koperasi pinjaman gelap bagi pelaku UKM, ” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tajuddin, kepada Headlinekaltim.co, Senin 28 Juni 2021.
Tajuddin menambahkan, sampai saat ini, instansinya belum menerima laporan adanya pelaku UKM yang dirugikan oleh pinjaman online dan rentenir berkedok koperasi.
“Tapi secara pribadi, saya mendengar ada yang dirugikan oleh jasa Pinjol dan koperasi,” sebutnya.
Kerugian yang didapat, ketika pelaku UKM harus menanggung bunga pinjaman yang sangat tinggi ketika waktu cicilan diperpanjang. Hal ini menguntungkan bagi pinjaman online yang berikan pinjaman dan rentenir berkedok koperasi.
“Bunganya lumayan besar, kasihan rakyat, ” ucapnya.
Untuk itu, pelaku UKM di Kukar bila ingin mencari tambahan permodalan untuk pengembangan usaha sebaiknya menggunakan jasa perbankan dan koperasi resmi terdaftar di OJK. Dengan pinjaman yang bunganya tidak terlalu besar bahkan angsurannya ringan.
“Perbankan dan koperasi resmi sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan(OJK), yang pastinya diawasi oleh Pemerintah, ” ucapnya.
Salah satu pelaku UKM Tenggarong, Solihin memastikan, dirinya tidak memamfaatkan jasa pinjol atau koperasi, yang menawarkan pinjaman dengan cara yang mudah, karena diyakini tidak akan untung dalam menjalankan usaha, bahkan rugi yang dirasakan.
“Saya punya keyakinan, jika pinjam koperasi liar pasti tidak akan untung usaha saya. Contohnya, kita pinjam Rp 1 juta ternyata yang cair Rp 800 Ribu. Padahal kita butuhnya Rp 1 juta tapi potongan awal sudah 20 persen. Belum lagi bunga harian yang mencekik, lebih baik hindari saja, ” jelasnya. (Andri)