Tak Beri Formulir ABKWK ke Bawaslu, Firman: Kami Taati Instruksi KPU

2 minutes reading
Tuesday, 8 Sep 2020 21:49 38 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Terkait “kisruh” soal formulir ABKWK dari PPS ke Bawaslu Samarinda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda justru menegaskan sebagai pihak yang mengikuti aturan undang-undang dan instruksi KPU RI.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, pihaknya tidak menyerahkan formulir ABKWK karena mengikuti instruksi dari KPU RI dan KPU Kaltim.

“Yang pertama ini adalah instruksi dari KPU RI dan KPU Provinsi. Dan kami sudah telaah, ada undang-undang yang melarang atau menyebutkan data yang dikecualikan, yaitu data kependudukan, data identitas diri pribadi. Intinya kami dilarang KPU RI karena kalau sampai bocor itu bisa pidana,” katanya.

Namun demikian, Firman mengakui dalam PKPU Nomor 19/2019 telah diatur soal penyerahan formulir ABKWK yang merupakan daftar hasil pemutakhiran pemilih.

Ia beralasan, formulir ABKWK memuat data identitas pemilih yang sifatnya rahasia.

“Kami bukan lembaga yang punya kewenangan untuk membuka itu. Data kependudukan murni milik pemerintah, silakan koordinasi dengan Disdukcapil. Bahwa itu hasil olahan dan kerja kami, memang iya. Kami hanya melakukan pendataan untuk memastikan siapa pemilik untuk diberikan undangan dalam bentuk C6,” paparnya.

Dijelaskan Firman, Bawaslu dan KPU sama-sama mendapatkan DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Dirjendukcapil. Namun, setelah selesai penetapan DPS.

“”KPU dan Bawaslu juga dapat DP4. Setelah DPS akan kami cetak untuk dipasang di kelurahan dan kecamatan, tapi delapan digit di belakang NIK kami beri bintang. Kalau itu tidak masalah,” tambah dia.

Terkait pemanggilan PPS oleh Bawaslu Samarinda, Firman mengaku mendengar informasi tersebut. Namun, lanjut dia, formulir ABKWK tidak akan diberikan.

Data yang diberikan hanya formulir AB1 rekapitulasi, bukan data AB karena memuat data identitas orang pribadi.

“”Terkait pemanggilan Bawaslu, kami tidak bisa kasih. Kami tidak berani kasih karena itu termasuk data yang dikecualikan,” tegasnya.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA