src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Setelah melalui proses perdebatan panjang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 akhirnya disetujui oleh DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hal itu terungkap dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-33 DPRD Kaltim yang dilaksanakan pada Senin, 30 November 2020 siang di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci.
Kesepakatan persetujuan oleh DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim ini adalah akhir jawaban dari rumitnya pembahasan terkait proyek Multiyears Contrak (MYC) pada tahun jamak.
Usai memimpin rapat paripurna ke-33, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi sepakat akan menggarkan kembali proyek Multiyears Contrak (MYC) pada anggaran APBD perubahan tahun 2021.
“Karena baik pemerintah provinsi dan DPRD, dipenuhi dulu segala sesuatu yang dipersyaratkan, guna menjaga semuanya. Kita sepakat juga bahwa nanti di perubahan 2021 kita angggarkan kembali,” ucapnya pada awak media.
Disinggung soal penolakan yang sempat disampaikan oleh tim Banggar DPRD terkait MYC, Makmur HAPK membantah hal tersebut. Dia menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak pernah menolak proyek tersebut, hanya saja DPRD Kaltim bersepakat untuk mengajukan penundaan.
Hal itu diputuskan untuk melakukan penyempurnaan segala sesuatu kelengkapan dokumen dan kepastian anggaran yang melengkapi persyaratan, termasuk skema pembayaran.
“Artinya 2021 tidak ada masukkan hal itu. Di perubahan 2021 nanti, dia (Pemprov Kaltim,red) melengkapi karena nanti skema pembayaran akan kita lengkapi juga,” terangnya.
Makmur menyebut, total anggaran APBD murni 2021 tahun ini hanya diketok Rp 11,6 triliun. Nilai ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 12 triliun. Namun untuk tahun 2021, Makmur berharap akan ada perubahan kenaikan.
Dikatakan Makmur, pandemi Covid-19 saat ini juga sebagai salah satu faktor menurunnya anggaran daerah. Dia menilai, karena Kaltim masih mengandalkan sumber daya alam bagi hasil, sehingga saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, akan membawa pengaruh pada seluruh sektor pemasukan daerah.
“Saya lihat ada beberapa hal, mudahan Covid-19 tidak berkepanjangan. Ini juga akan mempengaruhi kegiatan yang menyangkut hal-hal tentang sumber daya alam (SDA). Kaltim masih tergantung pada SDA bagi hasil. Tapi saya melihat ada upaya Pemprov untuk meningkatkan PAD dari beberapa sektor, seperti pajak kendaraan,” kata Makmur.
Rapat paripurna ke-33 DPRD Kaltim hari ini langsung membahas 5 agenda sekaligus, yaitu :
1. Pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa persidangan III tahun 2020.
2. Penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Kaltim
3. Sambutan Gubernur Provinsi Kaltim terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021
4. Penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA -PPAS APBD tahun 2021
5. Pendapat akhir Gubernur terhadap Pansus Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin