HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa’bani memimpin rapat koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur Kaltim antara Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota pada Rabu 4 November 2020 di ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Rakor juga diikuti oleh jajaran Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltim dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPS) Kaltim.
Hadir pula Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Fajar Joyohadikusumo dan Karo Infrastruktur dan SDA Lisa Hasliana.
Pada Rakor tersebut, HM Sa’bani mengatakan koordinasi ini dilaksanakan untuk menyinkronkan program strategis yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami sangat bersyukur jika ada sinkronisasi program pembangunan strategis antara pusat dan daerah. Dengan menyesuaikan program RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, akan semakin baik,” ucapnya.
Sa’bani menyebut beberapa program strategis yang tetap dilanjutkan Pemerintah Pusat mulai dari penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, serta infrastruktur jalan perbatasan. Sedangkan ada beberapa pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap dan multiyears tahunan dilaksanakan oleh pusat.
“Sebagian ditangani Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota. Semua ini harus disinkronkan. Sehingga kita bisa melihat mana yang dilaksanakan pusat agar kita bisa fokus dengan kegiatan yang lain,” kata dia.
Pemprov Kaltim, lanjut HM Sa’bani sangat bersyukur jika pusat membantu daerah.”Karena pusat memiliki dana dan tersedia. Semua itu karena adanya kewenangan yang bisa dilakukan oleh pusat maupun daerah. Contohnya pembangunan bendungan hingga irigasi bisa dibantu pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ningsih