src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi upaya pencegahan dan penanganan anak berperilaku sosial menyimpang. (Foto: Humas)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar sosialisasi bagi lembaga Layanan dalam upaya pencegahan dan penanganan anak berperilaku sosial menyimpang. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, 4 November 2020.
Acara diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari OPD dan lembaga layanan terkait. Hadir tiga narasumber yakni Deputi Perlindungan Anak Nahar, Psikolog Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu Wahyu Nhira Utami dan Psikolog Puspaga Kota Samarinda Cinta Syejati Ayunda Ramadhani.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PPPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany menyebut, secara nasional, arah kebijakan pembangunan perlindungan anak terus bergerak dengan target yang akan dicapai pada periode tahun 2015-2019.
Dirinya mengklaim target ini dapat meningkatkan akses semua anak terhadap pelayanan yang berkualitas dalam mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup.
Tak hanya itu. Hal ini, kata dia, mampu meningkatkan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perlakuan salah dan meningkatkan efektivitas kelembagaan perlindungan anak.
“Salah satunya dengan penguatan partisipasi anak muda untuk ikut menentukan arah dan kualitas pembangunan,” katanya.
Noer Adenany juga menekankan pentingnya perlindungan anak dalam semua situasi kehidupan anak sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kerentanan terjebaknya anak dalam situasi perilaku yang menyimpang.
“Perlu peningkatan kapasitas bagi pihak-pihak seperti guru, tenaga pendidik, orangtua, pendamping, lembaga layanan, lembaga perlindungan anak, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ningsih