src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kabar Bagus! Pemkab Kukar Akan Bayar Utang Proyek pada Maret 2026

Kabar Bagus! Pemkab Kukar Akan Bayar Utang Proyek pada Maret 2026

2 minutes reading
Friday, 9 Jan 2026 21:14 83 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, Pemkab Kukar akan membayarkan utang para kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya di tahun anggaran 2025. Namun, ada tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Nanti dibayarkan utang kontraktor sekitar Maret nanti, ” ucap Ahmad Yani, Kamis 8 Januari 2026 kemarin.

Oleh karena tercatat sebagai utang, maka proses pembayaran harus melalui proses tinjauan dari Insperorat Wilayah  (Itwil) Kukar. Hasilnya sebagai dasar penguatan utang yang akan dibayarkan ke pihak kontraktor. “Pastinya akan ada pergeseran perubahan APBD 2026 karena bersifat utang, maka harus terakomodir dalam APBD agar bisa dibayarkan,” jelasnya.

Yani memastikan penyebab utang bisa terjadi karena masih ada dana kurang transfer dari pemerintah pusat ke Kukar dengan nilai yang lumayan besar. “Ditotal dana kurang bisa mencapai Rp 2,7 triliun. Jika pusat lancar transfer, maka pembayaran akan tepat waktu, dan tidak tercatat sebagai utang pihak ketiga,” jelasnya.

Lobi kembali ke pemerintah pusat agar bisa menyalurkan dana kurang transfer yang tertunda terus dilakukan sehingga Pemkab bisa membayarkan kewajibannya ke pihak ketiga. Sebab, kas daerah tidak boleh kosong. “Kita punya target Maret 2026 dibayarkan, yang terpenting dananya tersedia nanti,” jelasnya.

Bukan Hanya Utang Proyek

Imbas kurang transfer dari pusat, bukan hanya menimbulkan utang proyek dengan pihak kontraktor. Operasional kantor pemerintahan juga mengalami penundaan pembayaran, sebagaimana yang dialami Kecamatan Sebulu.

“Operasional rutin kantor kami belum dibayarkan, dananya belum tersedia,” jelas Camat Sebulu, Edi Fachrudin.

Edi juga banyak ditanyai pihak kontraktor yang mengerjakan proyek di Sebulu terkait pembayaran proyek yang sudah diselesaikan. “Kan yang menyisakan utang bukan Sebulu saja, tapi OPD dan kecamatan yang lain juga ada utang,” ungkapnya.

Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri meminta Pemkab Kukar berkomitmen untuk membayar pekerjaan yang sudah diselesaikan pada tahun lalu. Sebab, para pemborong sudah mengalami beban berat. “Para tukang pekerja dan supplier material juga harus dibayarkan. Reputasi kami dipertaruhkan menjaga nama baik dan berkelanjutan kerja,” keluhnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x