HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sri Juniarsih Maksir menggantikan sang suami, almarhum Bupati Muharram sebagai bakal calon bupati. Sri akan berpasangan dengan Gamalis untuk bertarung di Pilkada Berau 2020.
DPW PKS Kaltim menyebut, keputusan pengganti Muharram yaitu Sri Junarsih Maksir sebagai Cabup dan Gamalis sebagai Cawabup diambil pada Kamis, 24 September 2020 malam.
“Sudah kita putuskan bersama dan Alhamdulillah disepakati Ibu Sri dan Pak Gamalis yang akan bertarung di 9 Desember 2020 mendatang,” ungkap Sekjen PKS Kaltim, Arif Kurniawan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, ada dua nama yang diajukan oleh PKS ke DPP yaitu Sri Juniarsih dan Saipul Rahman, Dirut PDAM Berau.
Dalam perjalanan, menciut menjadi satu nama yang disepakati bersama, baik itu dari PKS maupun partai pengusung dan pendukung.
“Semoga saja dengan keputusan ini, seluruh tim pemenangan, partai pengusung dan pendukung, relawan, siap memenangkan pasangan ini pada 9 Desember 2020 mendatang,” harapnya.
“Dan selanjutnya, tinggal menunggu proses pendaftaran ke KPU Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Diketahui, almarhum Bupati Muharram meninggal dunia akibat COVID-19. Almarhum sejatinya adalah calon petahana di Pilkada Berau.
Dengan meninggalnya sang bakal calon bupati, KPU Berau memberi kesempatan kepada partai politik dan gabungan Parpol melakukan pergantian bagi bakal paslon yang dinyatakan berhalangan tetap.
KPU Berau juga sudah menetapkan pasangan calon lainnya Seri Marawiah-Agus Tamtomo. Pasangan ini sudah mendapatkan nomor urut 1 di Pilkada Berau 2020.
Penulis: Sofi