HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan belum ada penetapan tersangka usai penyitaan sejumlah sumber daya kepemilikan barang berharga seperti kendaraan, perhiasan hingga aset tanah di Samarinda, Kaltim. Penyitaan ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Sejauh ini belum ada (tersangka). Nanti akan disampaikan nanti perkembangannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri di Samarinda, Rabu 24 Juli 2024.
Kata dia, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam status sebagai saksi. Namun, dalam pengembangannya sangat mungkin bertambahnya daftar tersangka. Sebab, dalam TPPU ada pelaku aktif dan pasif.
“Kalau yang aktif tentu sudah jelas, yang menyembunyikan, menyamarkan dan sebagainya. Yang pasif itu turut menikmati dari hasil kejahatan, sengaja, dia tahu bahwa itu hasil dari kejahatan tapi turut menikmati itu bisa terseret TPPU,” ujarnya.
Menurut Ali Fikri, saat ini KPK berfokus pada penguatan berkas perkara pada kasus TPPU tersebut. Penyidik akan menganalisa dan menguatkan bukti-bukti bahwa aset-aset yang disita tersebut ada keterkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang ditangani.
“Kami pastikan bahwa penguatan itu kami lakukan untuk bisa kami pertanggungjawabkan di depan majelis hakim, harapannya tentu (aset) bisa dibuktikan, disita serta dirampas untuk negara,” tegasnya.
Dia menekankan, ketika penyidik melakukan penyitaan tentu punya dasar dan alasan kuat meskipun ada perbedaan pendapat dengan penasehat hukum dan pemilik aset yang disita.
“Nanti semuanya akan dibuktikan di depan majelis hakim, bahwa ketika KPK melakukan penyitaan tentu ada keterkaitan dengan perkara dan bisa dilakukan perampasan lebih lanjut oleh putusan hakim yang nanti secara teknis KPK nanti akan melakukan pelelangan untuk dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Dilansir dari detik.com, KPK telah memeriksa pengusaha Said Amin terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Said Amin dicecar soal kepemilikan mobil yang telah disita KPK dalam perkara tersebut.
“Kaitannya tentang sumber daya kepemilikan mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK. Dan apa hubungan yang bersangkutan dengan tersangka RW terkait bisnis ya,” tukas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan Said Amin akan berkutat pada kasus pencucian uang yang menjerat Rita. “Kaitannya kan dengan TPPU-nya mantan Bupati Kukar,” ujar Alex.
KPK belum membeberkan peran Said Amin dalam pencucian uang dari Rita. Alex mengatakan Rita diduga menerima gratifikasi terkait pengoperasian bisnis batubara di Kutai Kartanegara.(huldi amal)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim