src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kepala Bappeda Kukar: Pembangunan Berkeadilan, Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kepala Bappeda Kukar: Pembangunan Berkeadilan, Sesuai Kebutuhan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Okt 2026 21:22 21 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar) Syarifah Venesa Vilna Syafitri,akrab disapa Nana, menyatakan bahwa pembangunan di Kukar dijalankan dengan prinsip berkeadilan.

“Tidak ada yang dibedakan antara sektor yang satu dengan yang lainnya. Karena prinsip pembangunan memakai prinsip berkeadilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Nana di kantornya, Selasa 27 Oktobr 2026.

Nana menguraikan, pembangunan berkeadilan berarti memenuhi layanan dasar masyarakat, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Kami perhatikan juga Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus terpenuhi dalam layanan publik yang dijalankan,” jelasnya.

Menurut dia, pembangunan berkeadilan sesuai kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas dan sejalan dengan program Kukar Idaman Terbaik yang digagas Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Nana mencontohkan, pembangunan di bidang pendidikan harus ditopang bidang lain, seperti infrastruktur.

“Infrastruktur penunjang ke sekolah menjadi prioritas, jangan sampai akses menuju sekolah tidak representatif,” katanya.

Hal serupa berlaku untuk bidang kesehatan. Menurut Nana, layanan kesehatan juga bergantung pada infrastruktur penunjang, seperti jalan yang memudahkan warga saat membutuhkan layanan. “Kalau jalannya bagus, maka mudah saja masyarakat mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.

Di sektor infrastruktur, Nana menyebut, jalan diprioritaskan agar berdampak pada perekonomian dan menjadi daya ungkit bagi kemajuan ekonomi masyarakat. Program pembangunan yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Yang kami jalankan, apa yang diusulkan masyarakat di musrenbang tingkat kecamatan dan desa, sampai masuk tingkat kabupaten,” jelasnya.

Nana juga menegaskan, realisasi pembangunan tidak boleh lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025-2030. Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya.

Anggota DPRD Kukar Eko Wulandanu menyebut, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sangat diperlukan di Kukar karena masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan.

“Sarana prasarana pendidikan yang layak sekitar 70 persen saja, yang 30 persen masih butuh peran pemerintah untuk perbaikannya,” ujarnya. (Andri)

LAINNYA
x