src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 25 Kendaraan di Ring Road 2 Samarinda Belum Kantongi KIR, Ditemukan Juga Truk Overloading

25 Kendaraan di Ring Road 2 Samarinda Belum Kantongi KIR, Ditemukan Juga Truk Overloading

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Okt 2026 13:54 31 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekitar 25 dari 50 kendaraan yang diperiksa dalam hari kelima Operasi Patuh Mahakam 2026 di Jalan Ring Road 2 Samarinda, Jumat, 30 Oktober 2026, belum dilengkapi bukti lulus uji berkala atau KIR. Petugas gabungan juga menemukan kendaraan dengan muatan berlebih atau overloading serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Pemeriksaan tersebut melibatkan Satlantas Polresta Samarinda bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan, terutama kendaraan angkutan barang yang wajib menjalani pengujian berkala.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Samarinda, Redy Harie Senjaya, mengatakan dari sekitar 50 kendaraan yang diperiksa, kurang lebih 50 persen di antaranya belum memiliki KIR. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 25 kendaraan belum dilengkapi bukti telah menjalani pengujian berkala.

Kata Redy, uji berkala penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum digunakan di jalan raya. Selain persoalan KIR, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan. Pelanggaran overloading tersebut ditindak bersama Satlantas karena dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Redy mengingatkan pemilik kendaraan wajib uji agar tidak menunda pengujian berkala dan mengurusnya sesuai jadwal. Ia bilang, pengurusan KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Samarinda tidak sulit dan tidak dipungut biaya. Proses pengujian, kata dia, membutuhkan waktu sekitar 40 menit untuk setiap kendaraan. “Dari beberapa pengalaman pengguna kita, sangat mudah sekali. Tinggal datang, semua bebas biaya. SOP kita untuk KIR kendaraan itu 40 menit per kendaraan,” jelas Redy.

Ia berharap kemudahan layanan tersebut mendorong pemilik kendaraan untuk lebih tertib memenuhi kewajiban pengujian. Redy juga mengimbau pengemudi agar mematuhi aturan keselamatan selama berkendara, termasuk menggunakan sabuk keselamatan dan tidak merokok saat mengemudi. “Kita mengimbau kalau untuk di pengujian kendaraan selalu kita imbau untuk melakukan penggunaan safety belt pada saat melakukan uji KIR. Nah, ini sebetulnya sebagai bentuk edukasi juga kepada pemilik kendaraan,” imbau Redy.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan pemeriksaan pada hari kelima Operasi Patuh Mahakam tersebut menjangkau sekitar 50 kendaraan. Dari jumlah itu, sekitar 20 kendaraan dikenai penindakan menggunakan perangkat handheld. Pelanggaran yang banyak ditemukan berkaitan dengan penggunaan sabuk keselamatan atau safety belt. Penindakan dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan. “Penindakan banyak di-handheld-kan ETLE, terus tadi satu kendaraan mobil tanki, kami ramp check, alhamdulillah tertib dan mau dicek,” tutur Ismail. (Retno)

LAINNYA
x