Savrinadeya Support-Group dan LBH Samarinda Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Tangani Korban Kekerasan Seksual

3 minutes reading
Sunday, 10 Dec 2023 19:12 112 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Savrinadeya Support-Group yang merupakan salah satu organisasi pendampingan korban kekerasan seksual melakukan perjanjian kerja sama dalam penanganan kasus kekerasan seksual dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.

Penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus diskusi ini juga dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dilaksanakan di Gate 11.11 Coffee and Tea, Jalan Basuki Rahmat, Pada Sabtu 9 Desember 2023.

Koordinator Savrinadeya Support-Group, Nelly Agustina mengatakan kerja sama ini dalam rangka salah satu pemenuhan hak korban kekerasan seksual dalam perlindungan hukum. Utamanya para pendamping hukum yang memiliki perspektif dan berpihak pada korban kekerasan seksual. LBH Samarinda dipilih karena memiliki kesamaan dalam perjuangan dan memiliki perspekstif yang berpihak pada korban.

Nelly menjelaskan, Savrinadeya Support-Group sangat selektif dalam memilih partner pendampingan kekerasan seksual. Mungkin banyak lembaga bantuan hukum di Kota Samarinda. Namun, kata dia, perlu memiliki kesepahaman dalam proses penanganan kasus. Terlebih dalam menghadapi proses pelaporan ke kepolisian yang memiliki proses yang panjang. Terutama dengan berkembangnya berbagai bentuk kasus kekerasan seksual.

“Kurang lebih setahun kami mencari pendamping hukum yang tepat dalam penanganan kasus KS,” jelasnya.

Nelly menyebut bahwa, kerap kali ditemukan lembaga yang hanya fokus menghitung kasus kekerasan seksual tanpa tindak lanjut yang utuh. Terlebih terdapat juga lembaga-lembaga yang hanya menjadikan kasus kekerasan seksual sebagai objek dan mendapatkan keuntungan dari kasus tersebut. “Maka diperlukan gebrakan dari semua keresahan tersebut dengan membangun ruang aman secara keseluruhan,” tukasnya lagi.

Adapun ruang aman yang dibangun Savrinadeya Support-Group yang dimaksud bukan seperti ruang aman dalam artian rumah atau ruangan. Namun, membangun persepektif yang tepat dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga perlu langkah-langkah kolektif dalam mencapainya. Termasuk membangun ruang belajar yang tepat dan setara.

“Harapannya kerja sama ini juga dapat mendorong para korban untuk berani mengambil tindakan hukum dan membangun ruang aman untuk seluruhnya,” urainya.

Disamping itu, Direktur LBH Samarinda Fathul Huda mengatakan, pihaknya kerap kali menerima kasus kekerasan seksual baik korban anak hingga dewasa. Salah satu kesulitan dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah korban kerap kali berhenti di tengah jalan, maka pendampingan sangat diperlukan.

Hal ini untuk menguatkan korban dalam prosesnya, karena proses yang panjang pasti melelahakan untuk korban terus menceritakan yang dialaminya.

Ia jelaskan salah satu tugas dari lembaga bantuan hukum adalah memastikan setiap masyarakat dapat memiliki perlindungan hukum dari negara. Kerja sama antar lembaga ini merupakan kemajuan untuk saling terhubung dan bergerak bersama untuk mewujudkan kesetaraan. Terutama dalam mewujudkan setiap manusia mendapatkan haknya.

“Kita harap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, siapapun jangan takut untuk melapor dan memperjuangkan nasibnya atas penindasan yang dialami,” pungkasnya.(Puput)

LAINNYA