src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Shania Soroti Tingginya Angka Kekerasan di Kota Samarinda

Shania Soroti Tingginya Angka Kekerasan di Kota Samarinda

2 minutes reading
Thursday, 7 Dec 2023 21:33 495 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) merilis data kasus Kekerasan Kaltim per November 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa Kota Samarinda memiliki jumlah kasus terbanyak dengan 397 kasus kekerasan. Kemudian disusul oleh Kota Balikpapan yaitu 110 kasus dan Kabupaten Kutai Kartanegara 88 kasus.

Selain itu juga menampilkan data-data kasus kekerasan yang terjadi di Kota/Kabupaten lainnya yaitu, Kubar dan Kutim memiliki 50 kasus masing-masing, Kota Bontang 84 kasus, Kabupaten Berau 36 kasus, Kabupaten Paser 30 kasus dan Kabupaten Penajaman Paser Utara 29 kasus.

Tingginya kasus kekerasan ini didominasi dengan banyaknya korban anak sebanyak 542 anak dan 404 korban dewasa. Persoalan ini juga didominasi dengan kasus kekerasan seksual sebanyak 31,8 persen dan kekerasan psikis 42,7 persen.

DKP3A Kaltim melaporkan bahwa 52,7 persen kasus kekerasan terjadi dalam rumah tangga.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amalia menyampaikan bahwa data tersebut menunjukkan situasi sosial yang sangat miris. “Sedih dan miris sebenarnya, karena kita memiliki kekurangan dalam sosialisasi kesadaran tentang kekerasan,” bebernya kepada headlinekaltim.co di Kantor DPRD Kota Samarinda, pada Kamis 7 Desember 2023.

Shania lebih menyoroti persoalan pelecehan dan kekerasan seksual yang lebih marak terjadi pada remaja dan juga cukup dominan terjadi di Kaltim.

“Kita tidak sadar terkadang kalau dapat pelecehan seksual, artinya kita kurang dalam edukasi kekerasan seksual,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pendidikan untuk berdiri bersama korban, keberanian speak up serta menegur pelaku-pelaku pelecehan serta kekerasan sangat penting untuk didorong.

“Kita harus bisa memberikan pendidikan untuk berpihak dengan korban, speak up, dan mendorong untuk menegur pelaku ketika melakukan ke kita,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa para korban dan penyintas harus memiliki keberanian, sebab dilindungi oleh Undang-undang. “Kalau ada hal hal yang membuat kita risih kita harus “say no” untuk tindakan pelecehan dan kekerasan seksual, kita harus berani untuk speak up,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya OPD-OPD terkait dapat terus bersinergi agar dapat terus melawan segala bentuk kekerasan di Kota Samarinda.

“Jadi pelakunya tidak bisa membenarkan dirinya, semoga kedepannya OPD-OPD terkait dapat mengedukasi dan lebih peduli terhadap hal ini,” tutupnya. (Erick)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x