src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelaku dan barang bukti sabu-sabu yang gagal dimasukkan ke dalam Lapas. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Petugas Lembaga Permayarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika pada hari Rabu 7 Desember 2022, kemarin.
Diketahui, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu modus bungkusan makanan berisi gulai ayam, dibawa salah satu pengunjung berinisial AS (20).
“Saat tim keamanan menerima kunjungan, sesuai dengan SOP, petugas pun langsung memeriksa barang bawaan pelaku (AS),” ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, Kamis 8 Desember 2022.
Saat melakukan pemeriksaan lebih dalam, ternyata petugas mendapati tiga plastik klip di antara potongan-potongan daging ayam.
“Kami langsung mengamankan barang bukti tersebut berupa sabu seberat 5 gram,” ucapnya.
Petugas pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil, dan melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda.
“Pelaku sudah dibawa oleh anggota Satreskoba Polresta Samarinda untuk segera diproses secara lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Riski