src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sarankan Dibentuk TRC Lintas Sektor, Ayub: Masyarakat Butuh Solusi, Bukan Wacana

Sarankan Dibentuk TRC Lintas Sektor, Ayub: Masyarakat Butuh Solusi, Bukan Wacana

2 minutes reading
Sunday, 1 Jun 2025 09:10 214 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin mengusulkan ke pemerintah agar segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengatasi berbagai persoalan keseharian masyarakat. Usulam ini mencuat dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim.

Ia menilai, TRC sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan di berbagai persoalan masyarakat yang selama ini kerap berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian. “Persoalannya hari ini adalah bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Sayangnya, selama ini kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret,” ungkap Ayub.

Hampir setiap persoalan publik ditanggapi melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menimbulkan rekomendasi dan kesimpulan tapi tak berjalan di lapangan. Ayub, sapaan akrabnya, juga mengkritisi pola kerja DPRD yang menurutnya lebih banyak bersifat prosedural dan simbolis ketimbang solutif.

Dalam praktiknya malah banyak rekomendasi yang tidak berjalan atau tidak mampu dieksekusi dengan baik. “Setelah kita rapat panjang, di mana sering kali ada keluar rekomendasi tapi pelaksanaannya tidak berjalan, akhirnya hanya berhenti sampai situ aja. Yang jadi korban masyarakat,” ungkapnya.

Ayub mencontohkan soal mandeknya penyelesaian polemik aset milik Pemerinah Kaltim, berupa hotel yang ada di Balikpapan. Hal tersebut sering dibahasa sampai berkali-kali, tapi kenyatannya eksekutif belum berhasil mengambil alih pengelolaan aset tersebut

“Kalau ini sudah jelas, seharusnya kita bisa bertindak. Pasang spanduk, tutup sementara. Tapi nyatanya tidak dilakukan. kita tak punya kemampuan untuk segera melakukan implementasi. Padahal solusinya konkret,” tegasnya.

Ayub menyarankan pembentukan TRC dari lintas sektor, melibatkan pemangku kepentingan. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan serta DPRD, hingga organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkuan Pemerintah Kaltim.

“Tim yang bakal dibentuk ini, harus memiliki kebijakan dan kewenangan untuk langsung turun menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan, jadi mereka tidak lagi menunggu koordinasi atau rapat yang berkepanjangan. Tinggal langsung bergerak karena semua unsur ada dalam tim,” jelasnya.

Dengan sistem kerja yang cepat, kolaboratif, dan responsif, berbagai persoalan publik bisa langsung ditangani di lapangan dengan tindakan nyata, bukan sekadar diskusi panjang di ruang rapat. “Kita tidak mau lagi terjebak dalam rapat-rapat seremonial. Sudah cukup. Masyarakat butuh solusi, bukan wacana atau janji,” pungkasnya. (MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x