HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal mengungkapkan kekhawatirannya terkait kapasitas kamar isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta akibat dari makin banyaknya pasien yang terkonfirmasi COVID-19.
Dari catatan yang dikeluarkan Dinkes pada Senin 12 Oktober 2020, ada 667 kasus positif COVID-19 di Kutim. Kini, 417 kasus sembuh dan meningga sebanyak 9 kasus.
“Ruangan di RSUD Kudungga sudah cukup penuh. Untuk itu kami mengusulkan ada tempat baru bagi perawatan pasien COVID-19 yakni hotel. Kemungkinan yang bisa dipergunakan adalah Hotel Kutai Permai di Sangatta Lama, mengingat hotel tersebut memiliki 37 kamar,” jelas Bahrani.
Alasan Dinkes melirik hotel tersebut karena cukup representatif untuk melakukan tindakan karantina terhadap pasien yang terkonfirmasi COVID-19.
“Hanya saja harga sewanya untuk keseluruhan kamar dalam seharinya memakan biaya sebesar Rp 10 juta. Kalau memang ada anggarannya, tentu Dinkes mengusulkan agar hotel menjadi alternatif untuk tempat karantina mandiri bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan,” ungkapnya.
Penulis: RJ Warsa
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim