HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis, 23 November 2023.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kabag OPS AKP Agung Widodo menyampaikan, pihaknya mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dengan delapan tersangka dari 6 perkara selama periode September – Oktober di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Pulau Derawan, dan Sambaliung.
“Total BB yang dimusnahkan seberat 41,399 gram sabu,” jelasnya di ruang konferensi pers Mako Polres Berau.
Dikatakannya, proses pemusnahan ini disaksikan oleh masing-masing penyidik dan masing-masing tersangka pemilik barang bukti. “Pemusnahan hari ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan negeri,” bebernya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, sabu-sabu tersebut kebanyakan datang dari Tawau, Malaysia. Kata dia, sabu dikirim ke Nunukan, Tarakan, dan juga ke Berau.
Berdasarkan keterangan para tersangka, Berau adalah wilayah transit saja. “Sedangkan tujuan utamanya ialah kota-kota besar,” ungkapnya. (Riska)