HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim M Husni Fachruddin disapa akrab Ayub mengharapkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Mas’ud – Seno Aji dapat diterima semua pihak.
Dirinya pun mempersilahkan jika ada pihak menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dengan kemenangan Rudy Seno cukup signifikan 10 persen lebih, menunjukan hasil Pemilu sudah jelas dan transparan.
“Pertarungan sudah selesai. Kita tidak halangi teman-teman ke MK tapi terimalah apa yang ada. Toh KPU dari tingkat bawah KPPS kecamatan provinsi tidak ada masalah,” kata Ayub, Senin 9 Desember 2024.
“KPU sudah menjalankan kewenangannya dan Bawaslu sudah mengawasi sebaik-baiknya. Ya, ini Pemilu saya pikir clear jelas luber. Dan sudah memilih Rudy seno aji. Terpaut 10 persen lebih,” katanya.
Dari hasil rapat pleno KPU Kaltim Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi, mencatat pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, meraih 55,7 persen suara lebih unggul dari pasangan nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, yang mendapatkan 44,3 persen suara.
Sedangkan, total suara sah di Pilgub Kaltim adalah 1.790.315 suara dimana pasangan Rudy-Seno memperoleh 997.344 suara. Dan pasangan Isran-Hadi meraih 793.322 suara. Adapun 92.368 suara tidak sah dalam rekapitulasi kali ini.(MIN)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim