HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu. Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut berlangsung dari Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024) dini hari di Hotel Sidodadi, dan menghadirkan berbagai pihak terkait.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) berhasil unggul dengan meraih 34.286 suara. Posisi kedua ditempati pasangan Achmad Sayiful dan Jainuddin (AHJI) dengan 27.972 suara, sementara pasangan Sahadi dan Alexander Edmond (DIAMON) berada di posisi ketiga dengan perolehan 25.974 suara.
Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, menegaskan bahwa meskipun pasangan FENA memperoleh suara tertinggi, mereka belum dapat ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Penetapan resmi tersebut masih menunggu keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Untuk saat ini, KPU hanya menetapkan perolehan suara. Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah MK menyatakan bahwa di Kabupaten Kutai Barat tidak ada PHPU,” ujar Rintar saat konferensi pers usai pleno terbuka.
Namun, Rintar optimis bahwa tidak ada potensi PHPU untuk Pilkada Kutai Barat. Hingga saat ini, KPU belum menerima catatan khusus dari pasangan calon lain ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika tidak ada kendala, KPU akan menetapkan calon terpilih pada akhir Desember mendatang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan FENA menang di enam kecamatan, yakni Long Iram, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Mook Manar Bulatn, dan Sekolaq Darat.
Pasangan AHJI meraih kemenangan di lima kecamatan, yaitu Melak, Muara Lawa, Muara Pahu, Jempang, dan Penyinggahan.
Sementara pasangan DIAMON unggul di lima kecamatan lainnya, yaitu Damai, Bongan, Bentian Besar, Nyuatan, dan Siluq Ngurai.
Tercatat, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 128.104 orang, hanya 90.091 pemilih yang menggunakan hak suara pada Pilkada 27 November lalu. Tingkat partisipasi ini mencapai 74 persen.
Dari jumlah suara yang masuk, 88.232 suara dinyatakan sah, sementara 1.859 suara dinyatakan tidak sah.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim