src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Soal Aset Tanah Pemkab Tak Bersertifikat, Ini Kata DPRD Berau

Soal Aset Tanah Pemkab Tak Bersertifikat, Ini Kata DPRD Berau

2 minutes reading
Thursday, 11 Nov 2021 19:15 371 huldi amal

banner dprd samarinda

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berupa tanah masih banyak yang belum bersertifikat. Hal ini mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga.

Ia mengatakan, aset tanah yang belum dilengkapi legalitas riskan memunculkan konflik dengan masyarakat ke depannya. Pemkab Berau pun diminta untuk segera membuat dokumen kepemilikan aset-aset tersebut.

“Entah buatkan sertifikat, atau ada sebutan lain, inikan bisa terjadi masalah kalau ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik Pemkab,” ungkapnya.

Politikus PPP ini menambahkan, semakin lama pemkab mengurus legalitas lahannya, maka kian besar pula peluang lahan tersebut diklaim oleh oknum-oknum tertentu.

“kami berharap itu secepatnya diprioritaskan, supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan itu punya legalitas yang jelas”, paparnya.

Menurutnya, instansi terkait seharusnya menyampaikan skala prioritasnya saat penyusunan anggaran. Sehingga pengurusan aset dapat dilakukan dan tidak terkendala.

Selain itu, aset juga dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, persoalan aset juga berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Nah itu kan sudah beberapa kali menerima LHP, selalu ada rekomendasi tentang aset daerah,” imbuhnya.

Diketahui, Pemkab Berau masih memiliki aset lahan sekitar 2.000 bidang yang belum bersertifikat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto. Kata dia, jumlah lahan tersebut dihimpun sejak dua tahun terakhir dan masih terus ditelusuri hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan, masih ada lahan lain yang belum terdata.

“Memang ada beberapa aset tanah pemkab belum dapat disertifikasi, tapi banyak juga yang sudah. Kalau yang belum bersertifikat itu, ada sebagian yang merupakan kantor pemerintahan,” imbuhnya.

Kondisi aset pemkab tersebut terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Berau beberapa waktu lalu guna membahas persoalan aset daerah dan legalitasnya.

Menurut Suprianto, masih banyaknya lahan yang belum bersertifikat disebabkan beberapa hal. Seperti tidak adanya anggaran hingga jumlah personel yang terbatas.

“Saya sudah bilang kepada Sekda (sekretaris daerah), ada biaya operasional yang perlu menunjang,” ujarnya.

Lanjut Suprianto, pengurusan sertifikat lahan aset pemkab nantinya akan dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.

Namun, pihaknya akan tetap membantu memfasilitasi. “Sejauh ini juga belum ada kasus (sengketa dengan masyarakat), dan semoga jangan sampai. Kami terus telusuri, terutama di kampung dan di dalam gang,” tutupnya. (Adv)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x