src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Rencana Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah untuk maju lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hukum.
Akademisi dan praktisi hukum dari Universitas Kutai Kartanegara La Ode Ali Imran S.H., M.H., menyampaikan pandangannya tentang bahaya yang mungkin timbul dari pencalonan inkamben yang telah menjabat dua periode ini.
Hal ini diungkapkannya dalam diskusi bertajuk “Potret Demokrasi dan Pilkada Kaltim” yang diselenggarakan oleh Recome Institute di Zoro Cafe, Jalan Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu 7 Agustus 2024 malam.
Ali Imran menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, pencalonan Edi Damansyah bisa mencederai norma hukum dan berpotensi membawa dampak negatif terhadap demokrasi di Kukar.
“Ancaman terhadap demokrasi dalam Pilkada Kukar bisa terjadi jika pencalonan kembali Edi Damansyah melanggar norma hukum, yang bisa berujung pada absolutisme kekuasaan,” jelasnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat 2 huruf N yang melarang kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk mencalonkan diri kembali.
Selain itu, Ali Imran mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara kepala daerah definitif dan penjabat sementara terkait pembatasan masa jabatan.
“Penting bagi penyelenggara Pilkada untuk menegakkan aturan dengan tegas. Hal ini untuk menghindari pemborosan energi dan anggaran yang tidak perlu,” tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya komitmen dari semua pihak dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Pilkada Kukar 2024.
“Penyelenggara harus bekerja menegakkan aturan agar tidak banyak energi dan anggaran yang terbuang sia-sia,” demikian Ali Imran. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim