src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pemerintah resmi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026)HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka war tiket Upacara HUT ke-81 RI bagi masyarakat yang ingin mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 8.100 kursi disediakan untuk masyarakat melalui mekanisme perebutan undangan secara daring.
Dilansir dari Kompas.com, pendaftaran undangan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui portal resmi yang disediakan pemerintah di https://pandang.istanapresiden.go.id.
Informasi tersebut disampaikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui akun Instagram resminya, @kemensetneg.ri, pada Rabu (5/8/2026).
Dalam pengumumannya, Kemensetneg menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta war tiket Upacara HUT ke-81 RI. Pendaftar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Selain itu, peserta harus berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026 dan tidak diperkenankan membawa balita saat menghadiri upacara.
Persyaratan lainnya, peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko di tengah kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional. Kemensetneg juga menegaskan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, meliputi KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.
Kemensetneg juga mengingatkan bahwa seluruh proses war tiket Upacara HUT ke-81 RI tidak dipungut biaya.
“Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia,” bunyi keterangan dalam laman pendaftaran.
Adapun tahapan pendaftaran dimulai dengan menyiapkan berkas KTP atau KIA beserta swafoto. Selanjutnya, peserta mengisi formulir secara daring melalui portal resmi dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah proses pengisian selesai, pendaftar wajib memeriksa email untuk melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan oleh sistem. Apabila dinyatakan terpilih, peserta dapat menukarkan undangan fisik dengan menunjukkan KTP atau KIA.
Kemensetneg menyebut masyarakat yang berhasil memperoleh undangan tidak hanya dapat mengikuti prosesi peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, tetapi juga berkesempatan menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang digelar di lingkungan Istana.
“Bagi Sobat Setneg yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, tetapi juga dapat merayakan penuh sukacita dengan menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka,” tulis Kemensetneg.