src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kaltim Bentuk 4 Pansus

DPRD Kaltim Bentuk 4 Pansus

2 minutes reading
Tuesday, 21 Feb 2023 21:40 324 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan I Tahun 2023 dengan agenda antara lain penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalimantan Timur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Timur Atas Nota Penjelasan 2 (Dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tentang:
a. Pengelola Keuangan Daerah;
b. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kalimantan Timur Terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Timur Atas Nota Penjelasan 2 (Dua) Buah Ranperda Inisiatif DPRD Kalimantan Timur Tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah; dan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Agenda ketiga adalah Penetapan Pembahasan 4 (empat) buah Ranperda oleh Komisi Atau Gabungan Komisi Atau Pansus.

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke- 7 ini di gelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa 21 Januari 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hadir Asisten III Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan bahwa keputusan pengerjaan 4 panitia khusus (Pansus) Ranperda tersebut dijalankan tiga bulan.

“Dua Ranperda inisiatif dan dua lainnya dari Pemprov Kaltim dengan tiga bulan masa kerja Pansus,” bebernya kepada awak media.

Sigit kembali menjelaskan tujuan pembentukan Ranperda Pengelola Keuangan Daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Terkait itu kita buat perda untuk mengikat kedua belah pihak juga perbaikan pengelolaan daerah. Terkait pajak, kita berharap ada peningkatan PAD kita melalui perpajakan dan retribusi ke pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Sigit menyebutkan pembentukan Raperda Insiatif bertujuan menguatkan secara ideologis serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Peraturan daerah ini sebagai turunan yang bertujuan menguatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan masukan dari masyarakat yang diakomodir,” tandasnya.(#)

Penulis: Erick

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x