src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Nidya Listiono. (dok) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendorong hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam. Perda ini bertujuan mengelola potensi ekonomi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan bahwa pihaknya kini sedang mendorong sebuah Perda inisiatif untuk mengelola aliran Sungai Mahakam.
“Kita lagi dorong Perda terkait pengelolaan aliran sungai Mahakam, itu segera,” bebernya kepada awak media di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin 27 Februari 2023.
Nidya menambahkan bahwa usulan ini telah disetujui seluruh fraksi.”Kita sudah usulkan tertulis dan itu disetujui oleh semua fraksi,” katanya.
Usulan ini telah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. “Sudah masuk Bapemperda,” katanya.
Namun, ini masih belum dapat dipastikan untuk dapat direalisasikan di tahun ini atau tahun depan. (**)
Penulis: Erick