src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gerbong Komposisi Pejabat di Lingkup Kejati Kaltim Berubah

Gerbong Komposisi Pejabat di Lingkup Kejati Kaltim Berubah

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Feb 2023 18:19 535 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Perubahan komposisi gerbong Pejabat Eselon II di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bergulir.

Hari ini, Selasa 21 Febuari 2023, bertempat di Aula Gedung Kejati Kaltim lantai 8 Samarinda, dilakukan prosesi pengambilan sumpah, pelantikan sekaligus serah terima jabatan Pejabat Eselon II, yang dipimpin oleh Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono.

Diantara pejabat yang disumpah dan dilantik adalah Harli Siregar sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim, menggantikan posisi Amiek Mulandari. Yang mana, Harli Siregar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan Amiek Mulandari akan menempati posisi barunya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Pejabat di lingkup Kejati Kaltim lainnya yang juga disumpah dan dilantik adalah :
1.Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim, menggantikan Gde Made Pasek Swardhyana yang bergeser ke Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
2. Firmansyah Subhan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, sebelumnya dia menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
3. R Hari Wibowo menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau.
4. Romlan Robin menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Kutai Timur, menggantikan Hendriyadi W Putro yang ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kudus.
5. Adnan Hamzah dilantik sebagai Koordinator Kejati Kaltim.

Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono mengatakan, mutasi dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang wajar dan bagian dari bagian kehidupan organisasi yang harus bergerak, dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Ini bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara,” ujarnya.

Kepada Wakilnya yang baru dilantik, Hari Setiyono meminta, untuk dapat membantu dirinya dalam membina dan mengembangkan organisasi, administrasi sehari-hari serta tugas-tugas teknis operasional lainnya agar lebih berdaya guna. “Membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dan membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas lain, sesuai petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi,” pesannya.

Pun kepada pejabat lain yang dilantik, Hari meminta untuk dapat bekerjasama dengan baik, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara. (**)

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x