src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024. Foto: (Riska/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Berau pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Para hadirin menyaksikan dengan seksama dalam memantau proses rekapitulasi suara. Mekanismenya yaitu setiap panitia pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan form dari hasil rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan mulai dari presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan rapat pleno rekapitulasi berlangsung selama 3 hari ke depan. sebagaimana yang telah diatur dalam tahapan tingkat kabupaten/kota itu akan dilaksanakan maksimal tanggal 5 Maret 2024.
“Alhamdulillah sebagaimana yang kita harapkan dengan bersama baik dari penyelenggara KPU Berau, Bawaslu Berau serta seluruh stakeholder yang ada TNI Polri serta seluruh jajaran bersama sama melaksanakan Pemilu dengan aman di Kabupaten Berau,” jelasnya di Ballroom Hotel Bumi Segah.
Kata dia, mulai dari proses pencalonan kemudian pendaftaran partai politik di tingkat nasional, pencalonan legislatif di Kabupaten Berau, masa kampanye, hingga puncaknya pada 14 Februari 2024.
“Rekap di TPS dan PPK juga sama-sama kita lalui. Hari ini kita melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten dimana pesertanya dari partai politik, PPK, Bawaslu kemudian dapat dihadiri dari masyarakat maupun stakeholder terkait,” ungkapnya.
Budi mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam menyukseskan Pemilu di Kabupaten Berau.
“Kita tentunya berharap sampai dengan penetapan baik di Kabupaten Berau untuk penetapan kursi caleg DPRD kabupaten maupun sampai dengan penetapan secara nasional kita tentunya berharap agar semua aman,” pungkasnya. (Riska)