src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Raperda Ketahanan Keluarga Tahap Pengayaan Materi

Raperda Ketahanan Keluarga Tahap Pengayaan Materi

2 minutes reading
Thursday, 6 May 2021 11:16 288 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim Ely Hartati mengatakan timnya telah melakukan beberapa kunjungan kerja (Kunker) untuk memperdalam materi Raperda dan saat ini telah masuk tahapan pengayaan materi.

“Tahapannya sudah sampai pada pengayaan materi. Kita minta penyerapan aspirasi daerah apa saja. Jadi kita berkunjung ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Paser, di sana ada masukkan dan saran di kurikulum juga,” sebutnya pada headlinekaltim.co.

Legislatif Fraksi PDI-P ini mengatakan, ketahanan keluarga merupakan dasar pondasi negara, sehingga timnya melakukan serta memperdalam kajian terhadap Raperda tersebut.

Raperda tentang Ketahanan Keluarga ini lanjut Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar tersebut, sangat kompleks. Dimana pertahanan keluarga merupakan dasar terendah dalam satu negara yang dapat diukur dari lini keluarga terkecil.

“Pertahanan keluarga itu apabila keluarga kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Jadi kalau keluarga memiliki ketahanan kuat, ini luar biasa, ini dasar pondasi negara,” ujarnya.

Sebanyak 33 daerah kata Ely Hartati Rasyid, telah membuat Perda Ketahanan Keluarga. Tapi walaupun Kaltim baru masuk tahap pembuatan, dia mengatakan bahwa Kaltim bukan termasuk daerah yang lambat dalam hal penerapan. Karena menurutnya, pada level Pemerintah Pusat sendiri Perda Ketahanan Keluarga ini menimbulkan pro-kontra atas penerapan di lapangannya.

“Ada 33 pra Perda yang sudah buat, tapi di pusat sendiri terjadi pro kontra sehingga dipending sementara,” terangnya.

Walaupun mengaku tidak semudah menyelesaikan Perda lainnya, Ely Hartati Rasyid berharap Perda Ketahanan Keluarga akan segera rampung.

“Tidak sesederhana itu ternyata. Kemarin naskah akademik (Nasmik, red) masih sangat minimalis, jadi masih butuh banyak ekstra waktu. Apakah akan diperpanjang karena pemenuhan hak dasar dari pendidikan, ketahanan pangan dan macam-macam. Itu tugas berat. Tapi harapan kita bisa segera menuntaskan Perda ini, walaupun mungkin nanti waktunya bisa agak molor dari yang ditetapkan, yakni 3 bulan,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x