src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Dinilai lebih banyak tidak difungsikan, puluhan kios pedagang di pasar Mangkurawang disegel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Senin 11 Juli 2022.
Penyegelan dipimpin langsung oleh Kadisperindag Arfan Boma yang dibantu aparat Satpol PP.
“Penyegelan kios hari ini bagian dari upaya pemetaan para pedagang yang tidak aktif di pasar Mangkurawang, ” ucap Boma.
Boma yang pernah menjabat Camat Tenggarong ini mengimbau kepada penyewa kios tersebut agar mendatangi kantornya jika ingin dibuka segelnya dan agar kembali berjualan.
Selain melakukan penyegelan di beberapa kios, Boma juga blusukan ke penjuru pasar Mangkurang. Dia temukan beberapa titik pasar alami kerusakan berat yang perlukan perawatan.
“Infrastruktur pasar alami kerusakan. Fasilitas air bersih minim hingga persoalan jaringan listrik, dan semrawutnya tempat parkir, ” ungkap Boma.
Boma menyimpulkan tata kelola pasar Mangkurawang yang belum ideal berdampak terhadap penerimaan daerah dari retribusi pasar. Pedagang enggan membayar retribusi dengan alasan minim pemasukan.
“Tantangan kami bagaimana pasar Mangkurawang bisa kembali bergeliat dan banyak pembeli mau datang berbelanja,” harapnya.
Pasar Mangkurawang punya 500 lebih kios memang terbilang sangat luas. Namun hanya dijaga empat orang petugas keamanan, delapan orang petugas parkir, dan 12 petugas kebersihan.
Menurutnya, usai penyegelan, pihaknya akan mendata ulang jumlah pedagang tetap dan tidak tetap. Termasuk berapa retribusi yang tertunggak dan ragam persoalan lain di balik pengelolaan pasar Mangkurawang.
Hal ini akan dijadikan peta kerja Disperindag. “Persoalan runyamnya tata kelola pasar Mangkurawang dan solusinya, akan kita sampaikan ke pimpinan kami, ” ungkapnya.
Dia menyebut kendala besar menghidupkan pasar Mangkurawang adalah masih banyak pasar tumpah seperti di Jalan Maduningrat. Pedagang di lokasi tersebut berjualan di pinggir jalan.
“Untuk pasar yang tidak dikelola pemerintah menjadi kewenangan OPD di luar Disperindag. Makanya, kami akan bahas bersama OPD terkait, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal