src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Preman Pasar Nyaris Dihakimi Massa

Preman Pasar Nyaris Dihakimi Massa

waktu baca 1 menit
Kamis, 3 Nov 2022 15:14 470 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang  mengamankan seorang preman pasar di Kampung Bayur, Kecamatan Samarinda Utara.

Pria yang diketahui bernama Hendriansyah itu diringkus pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat karena kerap melakukan pemalakan, bahkan sampai merusak lapak para pedagang.

Diketahui, pada hari Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku kembali melakukan pemalakan. Hendriansyah sempat ditegur oleh pedagang setempat. Namun bukannya berhenti, pelaku mengayunkan senjata tajam (Sajam) kepada korban.

“Sajam itu kena dahi korban, hingga menyebab luka di bagian pelipis,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes pol Ary Fadly melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto. Kamis 3 November 2022.

Warga dan pedagang pasar yang telah tersulut emosinya, lantas menghadang pelaku dan hendak menghakimi.

Beruntung, tim personel Polsek Sungai Pinang langsung tiba di lokasi menenangkan para warga.

“Pelaku (Hendriansyah) ternyata sudah lari dan sembunyi ke hutan. Bahkan, kepala SPKT kami kena sabetan sajam warga yang mau menghakimi pelaku, untung tidak parah,” ucap Noor Dhianto.

Pelaku telah diamankan di Mapolsekta Sungai Pinang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku ini residivis, sudah sering keluar masuk penjara,” pungkasnya.

LAINNYA
x