HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi ujung tombak pada hari pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Untuk tahapan ini, KPU Kutai Kartanegara membutuhkan ribuan petugas KPPS di 18 Kecamatan. Kalangan pemuda juga sangat berpeluang menjadi petugas KPPS sepanjang memenuhi syarat.
“Masa pengumuman 1-6 Oktober 2020, sedangkan masa penerimaan berkas 7-13 Oktober 2020. Pendaftaran di kantor masing-masing kelurahan dan desa, “” ucap Ketua KPU Kukar Erlyando Saputera, kepada Headlinekaltim.co.
Nando, sapaannya, memperkirakan kebutuhan KPPS se-Kukar sebanyak 18.748 orang. Jumlah itu pun masih berpotensi bertambah jika ada desa yang memiliki populasi penduduk yang padat. “Di Lapas juga berpotensi penambahan petugas KPPS, ” ujarnya.
Adapun syarat menjadi petugas KPPS di antaranya pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. Sedangkan batasan umur, minimal 20 tahun maksimal berumur 50 tahun.
“Kalau dulu, umurnya diperbolehkan lebih 50 tahun ke atas. Kita mengurangi resiko, makanya KPU menetapkan maksimal umur 50 tahun, ” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Izmil P mengatakan, sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Kebutuhan petugas KPPS di Maluhu sebanyak 98 orang.
“Meski yang mendaftar belum ada, tapi yang nanya-nanya sudah banyak, yang banyak nanya anak muda. Kita lihat saja saat penyerahan berkas pendaftaran,” ucapnya. (Adv)
Penulis: Andri