src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Prabowo Sebut Kerugian Negara dari Tambang Ilegal di Babel Capai Rp300 Triliun

Prabowo Sebut Kerugian Negara dari Tambang Ilegal di Babel Capai Rp300 Triliun

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Okt 2025 14:27 248 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka fantastis ini berasal dari kegiatan enam perusahaan yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk, memperlihatkan besarnya dampak ekonomi dari praktik pertambangan ilegal di daerah penghasil timah dan logam tanah jarang (LTJ) tersebut.

Dilansir dari Antara Kaltim, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa praktik pertambangan ilegal di Bangka Belitung menimbulkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan temuan aparat penegak hukum, terdapat enam smelter timah ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi PT Timah.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” ujar Prabowo dalam wawancara cegat di sela kegiatan penyerahan barang hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Dari hasil penyitaan enam smelter tersebut, aparat menemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi tinggi. “Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun–Rp7 triliun,” kata Prabowo.

Presiden menjelaskan, nilai tersebut belum termasuk potensi besar dari material monasit, yang belum dihitung secara rinci. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.

Jika seluruh potensi dihitung, kata Prabowo, kerugian negara dari tambang ilegal di Babel bisa mencapai Rp300 triliun, jumlah yang disebutnya sebagai bentuk nyata kebocoran kekayaan alam nasional.

Presiden menegaskan bahwa praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan biarkan kekayaan negara diambil secara ilegal. Ini menyangkut kehormatan dan kedaulatan ekonomi bangsa,” tegas Prabowo.

Bangka Belitung diketahui menyimpan sekitar 91 persen cadangan timah nasional, dengan total 2,16 juta ton bijih timah tersebar di 496 lokasi. Selain itu, provinsi ini juga memiliki sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia, seperti neodymium, cerium, dan lanthanum.

Logam-logam tersebut kini menjadi “emas baru” dunia modern, karena dibutuhkan untuk pembuatan perangkat elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, hingga perlengkapan pertahanan militer.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh aset hasil penyitaan dari enam smelter ilegal akan dikelola oleh PT Timah Tbk bersama masyarakat.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x