HEADLINEKALTIM.CO, NUSANTARA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi membentuk Komponen Cadangan (Komcad) dengan kekuatan 500 anggota baru yang berasal dari warga sipil di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pertahanan negara di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), yang kini tengah dalam tahap pengembangan.
Penetapan Komcad Gelombang I Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Tandyo Budi Revita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 11 September 2024 dilansir Tempo.co. Sebelum resmi ditetapkan, seluruh anggota Komcad ini telah menjalani Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Rayon Induk Militer VI/Mulawarman, Banjarbaru, selama sekitar dua bulan.
Dalam amanat yang disampaikan oleh Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembentukan Komcad di Kodam VI/Mulawarman merupakan bagian dari strategi untuk membangun sistem pertahanan negara di Pulau Kalimantan, sekaligus memastikan keamanan IKN yang menjadi pusat pemerintahan baru.
“Ini merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena sebanyak 500 orang telah ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan Matra Darat gelombang pertama TA 2024,” ujar Prabowo, sebagaimana disampaikan Letjen TNI Tandyo.
Lebih lanjut, Prabowo mengimbau kepada seluruh anggota Komcad untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan diri setelah mengikuti pelatihan di Rindam VI/Mulawarman. Menurut Ketua Umum Gerindra tersebut, ancaman pertahanan militer saat ini tidak hanya berupa perang konvensional, tetapi juga termasuk potensi agresi musuh melalui jalur perairan dan daratan, yang menggunakan strategi perang berlarut dan taktik gerilya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya anggota Komcad untuk tetap menjaga wibawa, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. “Junjung tinggi dan jaga nama baik komponen cadangan pertahanan negara,” tegas Menhan Prabowo.
Pembentukan Komponen Cadangan pertama kali dilakukan pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Program perekrutan ini telah berlangsung secara rutin setiap tahun, dan hingga September 2024, tercatat sebanyak 9.074 warga sipil telah ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan untuk mendukung kekuatan tiga matra TNI.
Artikel Asli baca di Tempo.co
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim