src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kejati Kaltim Geledah RSUD AWS Samarinda Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Pegawai

Kejati Kaltim Geledah RSUD AWS Samarinda Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Pegawai

2 minutes reading
Wednesday, 8 May 2024 03:12 293 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Kota Samarinda diobok-obok petugas Kejaksaan Tinggi Kaltim guna mencari bukti-bukti terkait dugaan memanipulasi data penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto mengatakan pihaknya mengumpulkan barang bukti saat dilakukannya kegiatan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Selasa, 7 Mei 2024 mulai pukul 11.00 WITA hingga 14.00 WITA.

“Dari kegiatan penggeledahan telah didapati beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit CPU, kemudian disita, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan tanda terima,” ujarnya.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.

Penggeledahan dilaksanakan usai dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran TPP tahun anggaran 2019—2022 di RSUD AWS Kota Samarinda diselidiki oleh Kejati Kaltim.

Toni menyampaikan, pihak RSUD AWS Kota Samarinda setiap tahunnya merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD. Salah satu item anggarannya untuk membayar gaji pokok serta TPP untuk pegawai yang berstatus PNS.

“Namun, dari tahun 2018 sampai 2019 terdapat manipulasi data penerima TPP sehingga ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Diduga akibat perbuatan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 6 miliar,” katanya.

“Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” pungkas Toni. (Zayn)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x