HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Secara resmi APBD Perubahan Kukar tahun anggaran 2021 disetujui melalui sidang Paripurna ke 8 dengan agenda laporan Banggar dan persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Kukar, Selasa 14 September 2021.
Sidang paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi dan Didik Agung Eko Wahono. Hadir juga Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin.
Rasid merasa lega, Raperda APBD perubahan sudah disahkan berkat kerja sama yang baik, antara Pemkab dan DPRD Kukar. Pembahasannya juga berjalan selaras dan sepakat antara dua lembaga tersebut.
“Namun, harus dikhawatirkan, efektifitas realisasi APBD Perubahan tersisa 2,5 bulan saja,” bilang Politisi Golkar Kukar ini.
Belum lagi sebut Rasid, banyak kegiatan yang harus diinput di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan ini membutuhkan waktu lagi.
“Kita ingin, realisasi APBD perubahan berjalan cepat, agar bisa dimamfaatkan untuk masyarakat Kukar,” kata Rasid.
Bupati Edi mengucapkan terima kasih, kepada DPRD Kukar yang telah merampungkan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan, mengingat ada transfer dana dari Pusat, dan Bankeu Pemprov Kaltim yang harus disesuaikan dengan RPJMD Kukar periode 2021-2026.
“Semoga realisasi APBD Perubahan memberikan manfaat kepada masyarakat Kukar, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pesan Edi.
Bupati Edi akan memprioritaskan pelayanan dasar rakyat, seperti infrastruktur jalan, layanan air bersih, pendidikan, kesehatan serta pertanian dalam arti luas.
Di struktur APBD perubahan 2021, PAD alami penurunan dari Rp 470 miliar menjadi Rp 372 miliar dan transfer dari Pusat alami kenaikan dari Rp 3,173 triliun menjadi Rp 3,834 triliun.
Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 5,4 miliar. Sehingga, total APBD Perubahan sebesar Rp 4,2 triliun yang sebelumnya Rp 3,6 triliun. (ADV)
Penulis: Andri